Rabu, 13 April 2022

KOMUNIKASI PELAYANAN PUBLIK : ETIKA DAN ETIKET KOMUNIKASI PELAYANAN PUBLIK

 

KOMUNIKASI PELAYANAN PUBLIK

 MAKALAH

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Strategi Komunikasi Publik



KATA PENGANTAR

 

Puji Syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat, rahmat, dan karunia-Nya, makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat pada waktunya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Strategi Komunikasi Publik, dengan judul Komunikasi Pelayanan Publik

Dalam penyelesaian makalah ini, kami banyak mengalami kesulitan. Namun, berkat bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Karena itu, sudah sepantasnya jika kami mengucapkan terima kasih kepada:

1.      Bapak dosen yang tidak lelah dan bosan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kami setiap saat.

2.      Orang tua dan keluarga kami tercinta yang banyak memberikan motivasi dan dorongan serta bantuan, baik secara moral maupun spiritual.

3.      Teman-teman yang sudah membantu dalam menyusun makalah ini.

Kami sadar, sebagai seorang mahasiswa yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun untuk penulisan makalah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Harapan kami, semoga makalah yang sederhana ini, dapat memberi tambahan pengetahuan kepada seluruh mahasiswa di Universitas Negeri Malang.

 

 

                                                                                                Blitar, 24 Februari 2022

 

 

                                                                                                            Penyusun

 

 

 


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

A.   Latar Belakang. 1

B.    Rumusan Masalah. 1

C.    Tujuan. 1

BAB II PEMBAHASAN.. 2

A.   Komunikasi 2

B.    Pelayanan Publik. 3

C.    Komunikasi Pelayanan Publik. 4

D.   Etika Komunikasi Pelayanan Publik. 5

E.    Etiket Komunikasi Pelayanan Publik. 8

BAB III PENUTUP. 12

A.   Kesimpulan. 12

B.    Saran. 13

DAFTAR RUJUKAN.. 14

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita perlu memperhatikan etika. Etika itu sendiri tercermin pada diri setiap individu masing-masing yang dimana dibawakan dalam dan dimana saja. Etika biasanya digunakan untuk memperoleh perhatian lebih atau mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, namun tujuan dari etika sendiri lebih menonjolkan karakter seseorang. Dengan seseorang memiliki etika yang baik tentunya akan mendapatkan respon yang positif dari orang lain. Begitu halnya dalam berkomunikasi, etika diperlukan agar komunikasi lebih efektif.

Maksud disini ialah etika digunakan untuk menjalin hubungan yang lebih baik, dimana komunikator dan komunikan dapat menghargai satu sama lain. Apabila keduanya saling menghargai tentu stimuli yang disampaikan akan diterima sesuai keinginan komunikator, maka komunikasi akan lebih efektif. Ketika seseorang tidak mempunyai etika dalam berkomunikasi dengan lawan bicaranya tent akan membuat komunikasi tidak berjalan sesuai keinginan karena kurangnya rasa ikatan di dalam komunikasi tersebut, sehingga stimuli yang disampaikan tidak sampai komunikan kemudian dapat menyebabkan miss komunikasi.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan komunikasi ?

2.      Apa yang dimaksud dengan pelayanan publik?

3.      Apa yang dimaksud dengan komunikasi pelayanan publik ?

4.      Bagaimana etika dalam komunikasi pelayanan publik ?

5.      Bagaimana etiket dalam komunikasi pelayanan publik ?

C.    Tujuan

1.         Untuk menjelaskan maksud dari komunikasi

2.         Untuk menjelaskan maksud dari pelayanan publik

3.         Untuk menjelaskan maksud dari komunikasi pelayanan publik

4.         Untuk menjelaskan etika dalam komunikasi pelayanan publik

5.         Untuk menjelaskan etiket dalam komunikasi pelayanan publik

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    A. Komunikasi

Komunikasi berasal dari bahasa latin “communis” atau “common” yang dalam Bahasa Inggris berarti sama. Berkomunikasi berarti berusaha untuk mencapai kesamaan makna, ‘commonness” (Mardatillah, 2015). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia online, disebutka bahwa komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak. (http://kbbi.web.id/komunikasi).

Adapun beberapa ahli turut mengemukakan pengertian dari komunikasi.  Menurut Lasswell (dalam Hardiyansyah, 2015) komunikasi merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? melalui saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). Arifin (2006) dalam Hardiyansyah, (2015) juga menyebutkan bahwa komunikasi merupakan sesuatu yang memang menyentuh semua aspek kehidupan bermasyarakat atau sebaliknya semua aspek kehidupan bermasyarakat menyentuh komunikasi. Artinya komunikasi berada dimanapun dan kapanpun juga.

Pendapat lain juga diungkapkan oleh Burton dan Redeka (dalam Hardiyansyah, 2015) komunikasi pada dasarnya adalah suatu tindakan untuk mengekspresikan ide, informasi, pengetahuan, pikiran, dan perasaan, serta pemahaman apa yang diungkapkan oleh orang lain yang melibatkan pihak pengirim dan penerima pesan, baik secara verbal maupun nonverbal yang dapat terjadi dalam satu-satu atau kelompok. Komunikasi tersebut tidak hanya melibatkan isi pesan, tetapi juga dampak emosionalnya atau efek pesan dari orang yang menerimanya. Hal ini berarti bahwa komunikasi merupakan sutau proses dua arah. Komunikasi harus dilakukan secara bersama-sama, dimana kita tidak bicara ‘kepada’ lawan bicara kita, namun kita bicara ‘dengan’ mereka. Oleh karenanya, tidak akan ada komunikasi yang sama. Karena pengalaman komunikasi kita dengan lawan bicara akan berbeda setiap saat. (Depdagri-LAN, 2007:4) dalam Hardiyansyah, (2015).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa komunikasi merupakan suatu kegiatan menyampaikan pesan kepada penerima pesan baik secara verbal maupun nonverbal yang dapat terjadi antara satu orang dengan orang lainnya atau kelompok sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami.

B.     B. Pelayanan Publik

Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Pasal 1 yang dimaksud dengan Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan definisi yang saat ini menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai  dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Konsep pelayanan publik adalah sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. (Lembaga Administrasi Negara, 1998) dalam Lembaga Administrasi Negara (2017). Departemen Dalam Negeri juga mengungkapkan bahwa Pelayanan publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan keberhasilan. (Lembaga Administrasi Negara, 2017). Sedangkan menurut Rasyid (1998:139) pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.

Dari beberapa pengertian pelayanan publik yang diuraikan tersebut, maka pelayanan publik dapat disimpulkan sebagai pemberian layanan atau melayani keperluan orang atau masyarakat dan/atau organisasi lain yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu, sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditentukan dan ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada penerima pelayanan. Dengan demikian, terdapat 3 unsur penting dalam pelayanan publik, yaitu unsur pertama, adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik, unsur kedua, adalah penerima layanan (pelanggan) yaitu orang, masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan unsur ketiga, adalah kepuasan yang diberikan dan atau diterima oleh penerima layanan (pelanggan). (Lembaga Administrasi Negara, 2017).

C.    C. Komunikasi Pelayanan Publik

Secara umum komunikator dapat diartikan sebagai pihak yang bertindak sebagai pengirim pesan dalam sebuah proses komunikasi. Menurut Rudy (2005:4) yang dimaksud dengan komunikator adalah seseorang atau sekelompok orang yang merupakan tempat asal pesan, sumber berita, informasi, atau pengertian yang disampaikan (dikomunikasikan) atau dapat disebut sebagai orang atau pihak yang mengirim/menyampaikan berita. Maka dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan komunikator pelayanan publik adalah seseorang atau sekelompok orang dari birokrasi publik yang mengirim/ menyampaikan berita/pesan dan memberikan pelayanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat sebagai warga negara yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan dengan prinsip kesetaraan.

Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, komunikasi menduduki peranan yang sangat penting dan strategis, karena semua bentuk pelayanan publik memerlukan komunikasi, baik pelayanan dalam bentuk barang maupun pelayanan jasa. (Hardiyansyah, 2015). Kemampuan menjalin komunikasi yang baik dalam proses pelayanan publik tentu saja akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik itu sendiri. Sebaliknya, ketidakmampuan membangun komunikasi yang baik dalam proses pelayanan publik dapat mengakibatkan terjadinya bentuk pelayanan publik yang buruk. Memang selama ini image pelayanan publik yang buruk tersebut masih melekat pada sistem pelayanan publik yang ada, dan image buruk tersebut yang paling mudah dirasakan adalah ketidakmampuan atau ketidakmauan aparatur dalam membangun komunikasi yang baik kepada masyarakat/ publik yang harus dilayani.

Jika ingin melakukan komunikasi dengan baik, seorang komunikator harus sadar bahwa: (1) Komunikasi sebenarnya tidak akan pernah terjadi, kecuali jika ada khalayak yang ingin melihat atau mendengar apa yang kita sampaikan; (2) Kita tidak hanya berkomunikasi semata-mata melalui serangkaian kata-kata, tetapi juga melalui seluruh penampilan kita (fisik bangunan, penampilan petugas, penampilan media, dan sebagainya); (3) Berkomunikasilah kepada khalayak dalam pengalaman mereka, jika ingin mereka perhatikan; (4) Jika proses komunikasi ini menemui kesulitan, itu menjadi pertanda bahwa strategi kitalah yang salah, bukan pikiran khalayak yang salah; (5) Dan jika akhirnya kita gagal dalam proses komunikasi tersebut, maka bukan sekedar kata-kata yang harus diperbaiki, melainkan semua pikiran atau pertimbangan di balik kata-kata tersebut; (6) Sebelum mulai berkomunikasi, kita harus mengetahui persis apa yang diharapkan khalayak dari proses komunikasi tersebut; (7) Komunikasi kita akan semakin efektif jika melibatkan nilai dan aspirasi khalayak; (8) Jika yang kita nyatakan berlawanan dengan keyakinan, aspirasi, serta motivasi khalayak, maka hampir bisa dipastikan bahwa komunikasi kita gagal sama sekali; dan (9) Yang menjadi masalah bukan yang ada dalam pikiran kita, melainkan apa yang diterima dan diserap oleh khalayak (Depdagri-LAN,2007:4) dalam Hardiyansyah (2015).

D.    D. Etika Komunikasi Pelayanan Publik

Etika sendiri merupakan cabang utama ilmu filsafat yang mempelajari mengenai nilai-nilai mengenai benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab yang menjadi standar dan penilaian moral dalam masyarakat atau publik. Terdapat beberapa pengertian etika menurut para ahli, yaitu :

·         Prof. DR. Franz Magnis Suseno : “Ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.”

·         James J. Spillane SJ : “Etika adalah mempertimbangkan dan memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambil suatu keputusan yang berkaitan dengan moral, yang mana lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia untuk menentukan benar atau salah.”

·         Maryani dan Ludigdo : “Seperangkat norma, aturan, atau pedoman yang mengatur segala perilaku manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan, yang dianut oleh sekelompok masyarakat.

Secara garis besar etika dibagi menjadi 2 jenis yaitu :

1.      Etika Umum

Sesuai dengan namanya, etika umum adalah etika yang membahas mengenai kondisi dasar dan umum tindakan  manusia secara etis. Standar bertindak secara etis ini yang kemudian dijadikan acuan untuk manusia dalam bertindak dan bertingkah laku. Etika umum telah diterapkan sebagai tolak ukur secara umum dalam menilai baik atau buruk dan benar atau salah suatu hal atau tindakan. Beberapa standar yang termasuk etika umum adalah adat istiadat yang berlaku, norma masyarakat, dan  norma agama.

2.      Etika Khusus

Etika khusus adalah etika yang mencakup prinsip-prinsip pada bidang kehidupan tertentu. Etika khusus ini erat kaitannya dengan peran, profesi atau bagian tertentu dalam masyarakat. Misalnya, etika khusus seorang anak, etika khusus pelajar, etika khusus dokter, etika khusus jurnalis, dan lain sebagainya. Etika khusus dibagi ke dalam dua kategori, yaitu :

a.      Etika Individual

yaitu etika khusus yang mencakup standar dan acuan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Misalnya, seorang manusia harus paham bagaimana menghargai dirinya sendiri dengan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri seperti memakai narkoba atau bunuh diri.

b.      Etika Sosial

yaitu etika khusus yang mencakup standar dan acuan sikap manusia terhadap orang lain, lingkungan, dan publik sebagai anggota dari masyarakat sosial. Misalnya, seorang manusia harus memahami bagaimana bersikap dengan orang lain.         

Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Sedangkan, Komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media). Maka bisa disimpulkan dari terminologi diatas, etika komunikasi dikaitkan dengan watak atau kesusilaan yang menentukan benar atau tidaknya cara penyampaian pesan kepada orang lain yang dapat mengubah sikap, pendapat, atau perilaku baik secara lisan ataupun tidak langsung.

Beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi publik yaitu :

a)      Fokus pada lawan bicara

Fokus dalam berkomunikasi merupakan kunci agar informasi yang disampaikan komunikator kepada kita berjalan lebih efektif, orang yang cenderung tidak memperhatikan lawan bicaranya biasanya kehilangan beberapa potong informasi yang disampaikan dan terjadi kesenjangan antara kedua belah pihak, biasanya pihak yang menyampaikan informasi (komunikator) secara perasaan akan tersinggung dengan kita dan secara otomatis kesalahan fatal informasi (informasi yang salah) yang masuk dapat berdampak langsung dengan pengplikasian.

b)     Fokus pada masalah

Dalam beberapa kasus komunikasi beberapa individu melupakan pokok permasalah yang ingin dibicarakan hal ini terjadi karena informasi yang seharusnya disampaikan terlalu melenceng dari yang dibicarakan (basa-basi), perlu adanya penyusunan konsep sebelum berbicara dengan orang lain, komunikasi ini biasanya disebut dengan komunikasi yang tidak efisien karena informasi yang dimiliki tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan komunikator. Maka dari itu perlu adanya focus masalah, yaitu tidak mencampuradukkan masalah lain yang tidak memiliki kaitan dengan informasi tersebut.

c)      Jangan menimpali pembicaraan

Komunikan yang baik adalah komunikan yang mau mendengarkan dengan bijaksana perkataan dari komunikator, menghargai apa yang dikatakannya dan tidak menimpali atau menyela perkataannya sebelum selesai.

d)     Saling menghargai

Biasanya dalam proses ini dua individu (komunikan dan komunikator) perlu saling memahami satu sama lain dalam model komunikasi dipaparkan dalam konsep kesamaan, dimana tingkat efektifitas komunikasi akan terjalin lebih tinggi jika dua individu memiliki kesamaan yang besar, kita harus tetap menjaga etika dengan menghargai tiap ucapan orang tersebut dengan menyimak dan mendengarkan apa yang dikatakannya, dengan demikian rasa penghargaan akan timbul pula pada orang yang kita hargai tersebut.

e)      Selingi dengan Humor

Ada kalanya dalam berkomunikasi kita merasa bosan dengan informasi yang disampaikan tentu ini bukan kesalahan pendengar namun dalam proses penyampaian informasi tersebut kurang bumbu yang menarik pendengar, dalam hal ini kita perlu menyelinginya dengan candaan atau gurauan agar para pendengar atau komunikan tidak merasa bosan dengan apa yang kita sampaikan.

Dalam berkomunikasi dengan orang lain ada etika tersendiri yang harus kita pegang, kita selaku individu perlu menjaga perasaan lawan bicara kita agar mereka tidak tersinggung ataupun salah paham dengan maksud dan tujuan kita. Adapun point-point berikut ditujukan kepada lawan bicara yang biasanya baru kita temui, baru kita kenal ataupun kurang akrab dengan orang tersebut diantaranya :

a)      Penggunaan kalimat informal (tidak baku)

Dalam proses transaksi informasi seorang individu termasuk kepada orang yang tidak dikenal atau belum memiliki kedekatan sama sekali, kita perlu menggunakan kalimat baku atau formal agar orang lain merasa dihargai.

b)     Berbicara sambil melakukan hal lain

Etika sopan santun sangat berlaku pada point ini, orang tentu akan merasa tersinggung saat jika kita dengan sibuk makan dan dalam saat bersamaan berbicara dengan lawan bicara kita

c)      Terlalu banyak basa-basi

Dalam beberapa kasus, ada beberapa orang yang cenderung lebih menyukai penyampaian langsung (to the point) sebuah informasi, meski sebagian juga menyukai basa-basi, namun dalam komunikasi formal kita tidak memerlukan basa-basi kita hanya perlu memaparkan garis besarnya.

d)     Berbicara dengan nada kasar

Berbicara dengan nada kasar tidak perlu penjelasan lebih lanjut, orang tentu tidak akan suka jika dibentak dan dimaki.

e)      Nada memerintah

Dalam hal ini orang cenderung tidak sadar menggunakan kalimat-kalimat memerintah yang seharusnya kita hindari karena bisa menyinggung lawan bicara sebagai contoh “bapak harus lebih kompeten dalam mengajar” kalimat tersebut jelas berisi kalimat perintah.

f)       Tidak boleh menghakimi

Dalam komunikasi kita tidak boleh mengajukan kalimat yang menghakimi seperti “tentu anda telah melakukan hal yang keji” dan sebagainya.

g)      Manage intonasi

Perlu adanya control dengan nada suara kita, tidak boleh terlalu tinggi (akan terkesan membentak) dan tidak boleh terlalu rendah (terkesan berbisik). Perlu nada yang sesuai dan nyaman

E.     Etiket Komunikasi Pelayanan Publik

Secara bahasa, etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti aturan sopan santun dan tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. (Lembaga Administrasi Negara, 2017). Etiket mengajarkan seseorang untuk memelihara hubungan baik, bahkan memikirkan kepentingan dan keinginan orang lain. Pemahaman tentang etiket dapat dijadikan alat pengendali. Hal ini juga membuat seseorang disegani, dihormati, disenangi, percaya diri, dan mampu memelihara suasana yang baik di suatu lingkungan.

Etika dan etiket seringkali disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara keduanya, yaitu: keduanya menyangkut perilaku manusia. Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Adapun beberapa perbedaan etika dan etiket menurut Bertens (2007) dalam Lembaga Administrasi Negara (2017) antara lain:

a.       Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.

b.      Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.

c.       Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.

d.      Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

Etiket sebagai ketentuan tidak tertulis yang mengatur tindak dan gerak ASN dalam melayani pengguna jasa bertujuan:

1)      Untuk menciptakan keakraban, keramahtamahan, dan menjaga sopan santun pelayanan;

2)      Untuk dapat menyenangkan dan memuaskan pengguna jasa;

3)      Untuk membina dan menjaga hubungan baik dengan pengguna jasa;

4)      Untuk tidak menyinggung perasaan pengguna jasa;

5)      Untuk dapat menjadi daya tarik, termasuk membujuk atau mempertahankan kepuasan pengguna jasa

Etiket pelayanan yang perlu diperhatikan oleh ASN terhadap pengguna jasa pada umumnya diantaranya yaitu: (1) Sikap / perilaku; (2) Ekspresi wajah; (3) Penampilan; (4) Cara berpakaian; (5) Cara berbicara; (6) Cara mendengarkan; (7) dan Cara bertanya. Adapun beberapa kata kunci yang perlu diketahui dan dilaksanakan dalam praktek pelayanan kepada pengguna jasa antara lain: (1) atensi; (2) senyum; (3) salam; (4) tolong; (5) maaf; (6) terima kasih.

Dalam pemberian pelayanan kepada pengguna jasa ada beberapa dasar etiket yang seharusnya dilakukan oleh ASN (Alam, 1989; Simongkir, 1982), dalam Lembaga Administrasi Negara (2017) yaitu:

a.    Politeness, yaitu sikap sopan yang harus diperlihatkan kepada pihak lain dalam suatu komunikasi antara lain :

1)      Perlu diatur kata-kata yang akan diucapkan

2)      Penyampaian kata-kata lemah lembut

3)      Tidak menggunakan kata-kata yang meremehkan orang lain

4)      Jauhilah menggunakan kata “kamu”, tetapi gunakan kata “anda / Bapak / Ibu”

5)      Menyambut pengguna jasa dengan salam dan tegur sapa yang ramah

6)      Sesama ASN saling tegur sapa

b.   Respectful, yaitu sikap menghormati dan menghargai pihak lain (pengguna jasa) secara baik dan wajar

1)      Menghargai pendapat dan usul pengguna jasa

2)      Mematuhi perintah atasan dan tidak suka membantah

3)      Seorang atasan hendaknya juga mau mendengar pendapat bawahan

c.    Attentive, yaitu sikap penuh perhatian yang diperlihatkan kepada pihak lain dan diberikan secara baik dan wajar

1)      Mendengar dengan sungguh-sungguh apa yang dikatakan pengguna jasa

2)      Seorang atasan hendaknya memperhatikan kondisi ASN

d.   Cooperatif, yaitu sikap suka menolong pihak lain yang memang membutuhkan pertolongan, sementara kita sebenarnya sanggup dan mampu memberikan pertolongan

1)      Membantu pengguna jasa dalam kesulitan mengisi formulir

2)      Membantu sesama karyawan dalam kesulitan kerja

e.    Tolerance, yaitu sikap tenggang rasa terhadap orang lain agar dapat diterima dan disukai dimana saja kita berada

f.     Informality, yaitu sikap ramah yang kita perlihatkan kepada pihak lain, bukan sikap formal atau resmi, melainkan familiar, akrab, dan bersahabat.

g.    Self Control, adalah sikap menguasai diri dan mengendalikan emosi dalam setiap situasi.

 


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Komunikasi merupakan suatu kegiatan menyampaikan pesan kepada penerima pesan baik secara verbal maupun nonverbal yang dapat terjadi antara satu orang dengan orang lainnya atau kelompok sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan atau melayani keperluan orang atau masyarakat dan/atau organisasi lain yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu, sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang ditentukan dan ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada penerima pelayanan. Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, komunikasi menduduki peranan yang sangat penting dan strategis, karena semua bentuk pelayanan publik memerlukan komunikasi, baik pelayanan dalam bentuk barang maupun pelayanan jasa.

Etika sendiri merupakan cabang utama ilmu filsafat yang mempelajari mengenai nilai-nilai mengenai benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab yang menjadi standar dan penilaian moral dalam masyarakat atau publik. Etika komunikasi dikaitkan dengan watak atau kesusilaan yang menentukan benar atau tidaknya cara penyampaian pesan kepada orang lain yang dapat mengubah sikap, pendapat, atau perilaku baik secara lisan ataupun tidak langsung.

Beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam berkomunikasi publik yaitu: (1) Fokus pada lawan bicara; (2) Fokus pada masalah; (3) Jangan menimpali pembicaraan; (4) Saling menghargai; (5) Selingi dengan Humor; (6) Penggunaan kalimat informal (tidak baku); (7) Berbicara sambil melakukan hal lain; (8) Terlalu banyak basa-basi; (8) Berbicara dengan nada kasar; (9) Nada memerintah; (10) Tidak boleh menghakimi; dan (11) Manage intonasi.

Secara bahasa, etiket berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti aturan sopan santun dan tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Etiket mengajarkan seseorang untuk memelihara hubungan baik, bahkan memikirkan kepentingan dan keinginan orang lain.

Etiket pelayanan yang perlu diperhatikan oleh ASN terhadap pengguna jasa pada umumnya diantaranya yaitu: (1) Sikap / perilaku; (2) Ekspresi wajah; (3) Penampilan; (4) Cara berpakaian; (5) Cara berbicara; (6) Cara mendengarkan; (7) dan Cara bertanya. Adapun beberapa kata kunci yang perlu diketahui dan dilaksanakan dalam praktek pelayanan kepada pengguna jasa antara lain: (1) atensi; (2) senyum; (3) salam; (4) tolong; (5) maaf; (6) terima kasih. Dalam pemberian pelayanan kepada pengguna jasa ada beberapa dasar etiket yang seharusnya dilakukan oleh ASN yakni: (1) Politeness; (2) Respectful; (3) Attentive; (4) Cooperatif; (5) Tolerance; (6) Informality; dan (7) Self Control.

B.     Saran

Sebagai calon guru dan guru yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ada baiknya selalu memperhatikan setiap perbuatan dan tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugas atau memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Dengan memperhatikan dan memahami etika dan etiket dalam komunikasi publik diaharapkan dapat memberikan tanggapan positif dari masyarakat sehingga terjalin suatu hubungan yang harmonis.


 

DAFTAR RUJUKAN

 

Bisri, M. H., & Asmoro, B. T. (2019). Etika pelayanan publik di Indonesia. Journal of Governance Innovation1(1), 59-76.

Effendy, Onong Uchjana. (2000) Dinamika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Hardiyansyah, H. (2015). Komunikasi Pelayanan Publik Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Gava Media

Kamus Besar Bahasa Indonesia. [Online]. Tersedia di http://kbbi.web.id/komunikasi Di Akses 12 Februari 2022

Lembaga Administrasi Negara. (2017). Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Pelayanan Publik. Jakarta-LAN-2017

Mardatillah, A. (2010). Etika Komunikasi Dalam Reformasi Pelayanan Sipil dan Publik. Jurnal Komunikasi Massal 3(1).

Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009

Rudy, T. May. (2005). Komunikasi & Hubungan Masyarakat Internasional. Bandung: Refika Aditama

Salam, Burhanuddin. (2002). Etika Sosial. Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar